bpkpd@sulbarprov.go.id
0811 4525 999
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng, Kec. Rangas Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
blog-img
05/04/2024

Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung Aplikasi SIPENJAGA APBD pada Pekan Inovasi Seri Ke-22

BPKPDSULBAR | Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten

Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung Aplikasi SIPENJAGA APBD pada Pekan Inovasi Seri Ke-22

Mamuju-- Jumat, 05 April 2024, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Prov. Sulawesi Barat mengikuti webinar pekan inovasi seri 22 melalui platform virtual Zoom Meeting. Moderator acara ini adalah Sahabuddin, yang memandu jalannya diskusi dengan lancar. 

Pada kesempatan ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil sebagai Inovator pada webinar kali ini menampilkan Sistem Informasi Penganggaran Belanja Pegawai Dalam APBD disingkat SIPENJAGA APBD

SIPENJAGA APBD akan dimanfaatkan sebagai pondasi menghitung kemampuan fiscal daerah dalam Menyusun APBD karena merupakan belanja wajib dan acuan untuk control alokasi belanja pegawai sebesar 30% yang diamatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD)

Ada beberapa Tujuan Pengembangan Aplikasi SIPENJAGA APBD antara lain :
1. Tujuan Jangka Pendek : Terwujudnya optimalisasi penganggaran belanja pegawai melalui “SIPENJAGA APBD” pada OPD Pemprov Sulawesi Barat.
2. Tujuan Jangka Menengah : Terwujudnya optimalisasi penganggaran belanja pegawai melalui “SIPENJAGA APBD”  pada seluruh kabupaten se Provinsi Sulawesi Barat.
3. Tujuan Jangka Panjang : Terwujudnya Integrasi “SIPENJAGA APBD” dengan SIPD dan sinergitas dengan SIMGAJI, E-Kinerja ASN dan SIMPEG serta sebagai acuan dalam mengontrol alokasi belanja pegawai sebesar 30% yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. 

Dalam pemaparan Inovasi Aplikasi SIPENJAGA APBD, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil menjelaskan terkait dasar hukum, kondisi sebelum dan sesudah inovasi, tahapan inovasi, tujuan manfaat dan hasil inovasi serta penggunaan

Aplikasi SIPENJAGA APBD
Sipenjaga apbd akan dimanfaatkan sebagai pondasi Sipenjaga apbd akan dimanfaatkan sebagai pondasi Sipenjaga apbd akan dimanfaatkan sebagai pondasi menghitung kemampuan fiskal daerah dalam menyusun apbd karena merupakan belanja wajib dan acuan untuk mengontrol alokasi Belanja pegawai sebesar 30% yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD

Banyak manfaat dan keunggulan pada Aplikasi SIPENJAGA, diantaranya : 
1. Memudahkan perhitungan rencana anggaran belanja pegawai dalam penyusunan APBD setiap tahun; 
2. Memudahkan dalam pelaksanaan rekonsiliasi belanja gaji dan tunjangan tambahan penghasilan; 
3. Meminimalisir terjadinya keterlambatan dan/atau kekurangan anggaran pada saat pembayaran gaji dan TPP setiap bulannya; 
4. Mempercepat waktu pekerjaan perhitungan anggaran dalam menyusun APBD; 
5. Menghindari SILPA yang cukup besar diakhir tahun. 

Selaku Mentor dari Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten hadir Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf memberikan penguatan yang mengungkapkan bahwa dengan adanya inoivasi itu pihaknya sangat terbantu dalam banyak hal. 

Bagikan Ke: